Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP membuka Acara Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan Terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berkebutuhan Khusus dan Perkawinan Anak serta Pencegahan Terorisme Dan Radikalisme Kabupaten Way Kanan Tahun 2023, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Selasa (12/09/2023).
Sekda Saipul mengatakan bahwa sebagai layanan untuk meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.
“Upaya meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua/keluarga untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas P3AP2KB mengadakan sosialisasi ini dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dan Puspaga merupakan layanan yang dapat memberikan informasi, edukasi dan konseling yang dilakukan tenaga professional secara gratis”, jelas Sekda.
Dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 pada Pasal 1 (satu) dijelaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak-anak yang masih dalam kandungan, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemausiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi oleh karena itu diperlukan upaya untuk menyatukan tanggungjawab orang tua dan kewajiban Negara untuk membantu mengatasi permasalahan keluarga, salah satunya dengan adanya Puspaga yang berfungsi sebagai layanan satu pintu keluarga (One Stop Service) berbasis hak anak.
Selain itu, Puspaga juga sebagai perwujudan Kabupaten Layak Anak dengan sasaran Pusat Pembelajaran Keluarga adalah anak, orang tua, wali, calon orang tua (remaja-dewasa) dan orang yang bertanggungjawab terhadap pengasuhan anak yang ada di Kabupaten Way Kanan.
“Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan tekun dan hikmat, menyimak seluruh rangkaian materi yang nantinya akan disampaikan oleh para narasumber dan tersedianya waktu untuk diskusi, yang tentunya akan memberi manfaat kepada para peserta. Begitu pula kepada para narasumber, Saya sampaikan terima kasih atas perkenannya meluangkan waktu untuk membimbing dan memberikan arahan pada kegiatan ini”, tutur Sekda.
Sebelumnya, Kadis P3AP2KB, Indra Kesuma, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bagi Forum Anak, PATBM, Nuwa Curhat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak serta Pencegahan Terorisme dan Radikalisme. Yang dilaksanakan bersasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana meningkatkan kualitas kehidupan keluarga menuju keluarga sejahtera yang dilakukan tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarganya atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak. Dengan tujuan agar orang tua/keluarga dapat menjalankan tanggungjawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih saying, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran”, ujar Kadis.
P3AP2KB. Hadir pada kegiatan Narasumber dari Organsiasi Salimah, Desi Susanti, dan Hernalianti, Pimpinan Kecamatan Negeri Agung, Kecamatan Baradatu dan Kecamatan Banjit, Forum Anak Daerah Kabupaten Way Kanan dan para peserta.(tr)